Dua pembegal siswa yang kerap beraksi di wilayah Depok berhasil diringkus oleh tim gabungan kepolisian. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang selama ini resah akan aksi kejahatan jalanan. Kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai Rian (23) dan Doni (25), ditangkap pada hari Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Budi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan beberapa korban, mayoritas adalah pelajar yang hendak berangkat atau pulang sekolah. Modus operandi para pelaku adalah mengincar korban yang berkendara sepeda motor sendirian di jalan sepi, terutama saat dini hari atau menjelang subuh. Mereka akan memepet korban, mengancam dengan senjata tajam, dan kemudian merampas kendaraan serta barang berharga lainnya. Salah satu korban adalah seorang siswa SMP yang kehilangan sepeda motor dan telepon genggamnya di kawasan Jalan Margonda Raya pada pekan lalu.

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Beji dan Polres Metro Depok berhasil mengidentifikasi kedua pelaku setelah menganalisis rekaman CCTV dan keterangan dari beberapa saksi mata. “Kami melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian para pelaku,” ujar Kompol Budi. Kedua pembegal ini akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Depok, tanpa perlawanan berarti. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, beberapa bilah senjata tajam, dan dompet serta telepon genggam milik korban.

Kini, kedua pembegal tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak berkendara sendirian di jalan sepi pada jam-jam rawan. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Penangkapan dua pembegal ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan di Depok dan memberikan rasa aman bagi warga.

Dua Pembegal Siswa Ditangkap Polisi di Daerah Depok