Aparat kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Bogor dan sekitarnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu dini hari, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai anggota komplotan pengedar uang palsu beserta barang bukti uang palsu dalam jumlah yang signifikan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu di pasaran.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., penangkapan para pengedar ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Bogor pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AR (35 tahun), DW (30 tahun), dan SF (28 tahun). Mereka diduga memiliki peran yang berbeda dalam jaringan peredaran uang palsu ini, mulai dari pembuat hingga pengedar.

“Kami berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti uang palsu dengan nilai puluhan juta rupiah. Penangkapan ini merupakan respons cepat kami terhadap laporan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu,” ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota.

Lebih lanjut, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa modus operandi komplotan pengedar uang palsu ini adalah dengan mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah di pasar-pasar tradisional dan warung-warung kecil saat transaksi malam hari atau saat kondisi ramai. Pihaknya juga sedang mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini serta sumber dari uang palsu tersebut.

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp 35 juta, alat cetak sederhana yang diduga digunakan untuk membuat uang palsu, serta beberapa unit telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi. Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti saat melakukan transaksi tunai, terutama saat kondisi kurang penerangan atau saat berbelanja di tempat yang ramai. Jika menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Tindakan tegas terhadap para pengedar uang palsu ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari kerugian akibat peredaran uang palsu.

Berantas Peredaran Rupiah Palsu: Polisi Bogor Ringkus Komplotan Pengedar Uang Palsu