Bandar Narkoba di OKU – Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Seorang mahasiswa berinisial RA (22) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres OKU karena diduga kuat tidak hanya menggunakan, tetapi juga menjadi bandar narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan ini mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
RA diamankan oleh petugas kepolisian di sebuah rumah di Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh polisi mengenai aktivitas mencurigakan pelaku. Saat penggerebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,03 gram beserta alat isap narkoba (bong). Temuan ini mengindikasikan bahwa pelaku aktif dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Aziz, menyampaikan bahwa penangkapan RA merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang terus digencarkan oleh Polres OKU. Beliau menyayangkan keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam bisnis haram ini. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin melibatkan pelaku lainnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi pendidikan dan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan mahasiswa. Bahaya narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga masa depan generasi penerus bangsa. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
RA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia akan dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan, penggunaan, dan peredaran narkotika, yang dapat berujung pada hukuman pidana yang berat. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi mahasiswa lainnya untuk menjauhi narkoba dan fokus pada kegiatan positif yang membangun masa depan. Pihak kepolisian juga akan menelusuri lebih lanjut sumber narkoba yang didapatkan pelaku serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di belakangnya.
Pihak kampus dan keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada mahasiswa lain agar tidak terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum, institusi pendidikan, keluarga, dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Masa depan bangsa ada di tangan generasi mudanya, dan narkoba adalah ancaman nyata yang harus diperangi bersama.