Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan buronan terhadap lima orang warga negara asing (WNA) asal China di sebuah hotel yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis malam, 24 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB ini merupakan hasil kerjasama antara pihak kepolisian Indonesia dengan kepolisian Tiongkok terkait kasus penipuan daring (online fraud) yang melibatkan para pelaku di negara asalnya.

Informasi mengenai keberadaan para buronan ini di Jakarta Utara diperoleh dari pihak kepolisian Tiongkok yang kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim khusus dari Subdirektorat Kejahatan Siber (Cyber Crime) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan buronan terhadap kelima WNA tersebut di kamar hotel yang berbeda.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Auliansyah Lubis, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Jumat siang, 25 April 2025, membenarkan adanya penangkapan buronan WNA asal China tersebut. Beliau menjelaskan bahwa kelima buronan yang berhasil diamankan tersebut berinisial ZW (31 tahun), LX (29 tahun), YP (34 tahun), HL (27 tahun), dan WG (30 tahun). Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan penipuan daring skala internasional yang merugikan banyak korban di Tiongkok.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Auliansyah Lubis mengungkapkan bahwa saat penangkapan buronan, petugas tidak menemukan adanya perlawanan dari para tersangka. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik seperti laptop dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk melakukan aksi penipuan. Saat ini, kelima buronan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya sambil menunggu proses deportasi ke negara asalnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku di Tiongkok.

Keberhasilan penangkapan buronan WNA China ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan transnasional dan menjalin kerjasama yang baik dengan kepolisian negara lain. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan daring dan segera melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kerjasama internasional seperti ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

Penangkapan Buronan: 5 Turis China Diamankan di Hotel Jakarta Utara