Insiden kurang menyenangkan menimpa seorang pengemudi mobil saat melintas di jalur Puncak Bogor. Pria yang diketahui bernama Rian (38) pengemudi dikeroyok oleh sekelompok “pak ogah” (sebutan untuk sukarelawan pengatur lalu lintas tidak resmi) di salah satu titik rawan kemacetan. Peristiwa pengemudi dikeroyok yang terjadi pada Sabtu siang, 19 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB ini diduga dipicu oleh penolakan korban untuk memberikan sejumlah uang kepada para “pak ogah” tersebut.

Menurut keterangan korban saat melapor ke Polsek Ciawi, kejadian bermula saat mobil yang dikendarainya terjebak kemacetan di salah satu persimpangan di jalur Puncak. Tiba-tiba, beberapa orang yang mengaku sebagai “pak ogah” menghampiri mobilnya dan meminta sejumlah uang dengan nada memaksa. Karena merasa tidak nyaman dan tidak seharusnya memberikan uang dalam situasi tersebut, Rian menolak permintaan para “pak ogah”.

Penolakan tersebut rupanya memicu emosi para “pak ogah”. Mereka kemudian pengemudi dikeroyok secara bersama-sama, bahkan beberapa di antaranya melakukan pemukulan terhadap mobil korban. Merasa terancam, Rian berusaha menyelamatkan diri dan segera melaporkan kejadian pengemudi dikeroyok yang dialaminya ke kantor polisi terdekat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciawi, Kompol Agus Susanto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengemudi dikeroyok oleh sekelompok “pak ogah” di jalur Puncak. “Kami telah menerima laporan dari korban dan sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kami akan segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang meresahkan dan melakukan tindakan pemerasan serta kekerasan terhadap pengguna jalan,” ujar Kompol Agus Susanto. Pihaknya menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkan keberadaan “pak ogah” ilegal di sepanjang jalur Puncak.

Lebih lanjut, Kompol Agus Susanto mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan serupa atau melihat adanya praktik pemerasan oleh “pak ogah”. Pihaknya juga menegaskan bahwa keberadaan “pak ogah” ilegal tidak dibenarkan dan dapat dikenakan sanksi hukum. Insiden pengemudi dikeroyok ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan dan pengguna jalan yang melintas di jalur Puncak Bogor.

Miris! Pengemudi Mobil Dikeroyok “Pak Ogah” di Jalur Puncak Bogor