Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 12 April 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota semakin memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya melalui serangkaian operasi penertiban yang intensif. Terbaru, dalam razia miras yang digelar secara strategis di sepanjang Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas gabungan berhasil mengamankan dan menyita puluhan botol miras dari berbagai merek dan jenis yang dibawa secara ilegal oleh sejumlah pengendara sepeda motor. Kegiatan razia miras yang rutin dilaksanakan ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, menjaga ketertiban umum, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan alkohol.
Menurut penjelasan dari Kompol Sandi Pratama, S.H., M.H., selaku Kepala Satuan Sabhara Polres Bogor Kota, kegiatan razia miras kali ini difokuskan pada jalur-jalur yang disinyalir menjadi lintasan distribusi miras ilegal, terutama pada malam hari dan menjelang akhir pekan, di mana potensi konsumsi alkohol cenderung meningkat. Dalam pelaksanaan razia miras tersebut, petugas secara selektif memberhentikan pengendara sepeda motor yang dicurigai membawa barang terlarang. Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek, mulai dari jenis bir hingga minuman keras tradisional tanpa izin edar yang sah, berhasil diamankan dari tangan para pengendara. Para pelanggar yang kedapatan membawa miras ilegal tersebut langsung dikenakan tindakan tegas berupa penyitaan seluruh barang bukti miras dan pendataan identitas untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Kompol Sandi Pratama menegaskan bahwa Polres Bogor Kota tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami akan terus mengintensifkan kegiatan razia miras di berbagai titik rawan di wilayah Kota Bogor secara berkelanjutan. Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif, terbebas dari pengaruh negatif alkohol yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Markas Komando Polres Bogor Kota pada Sabtu malam. Beliau juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan tidak terlibat dalam kegiatan tersebut dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau distribusi miras ilegal di lingkungan sekitar.
Selain fokus pada penyitaan miras ilegal, dalam operasi razia tersebut, petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan rutin terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan identitas para pengendara. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas secara menyeluruh. Seluruh barang bukti miras yang berhasil disita dalam razia tersebut selanjutnya diamankan di Mapolres Bogor Kota untuk didokumentasikan dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan razia seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan alkohol.