Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali mengungkap kasus kriminalitas jalanan yang meresahkan. Kali ini, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku begal sadis. Ironisnya, keenam pelaku tersebut ternyata masih berusia di bawah umur atau anak-anak. Mereka diamankan di beberapa lokasi berbeda di Surabaya Timur pada Rabu dini hari, 9 April 2025, setelah serangkaian penyelidikan terkait laporan aksi begal sadis yang mereka lakukan.
Penangkapan para pelaku begal sadis yang masih belia ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan korban yang mengalami perampasan disertai kekerasan di wilayah Surabaya Timur dalam beberapa waktu terakhir. Modus operandi kelompok ini terbilang nekat dan brutal, tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam jika melakukan perlawanan. Berdasarkan laporan korban, para pelaku beraksi pada malam hari dan dini hari, menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sepi.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan secara terpisah. Keenam pelaku yang diamankan diketahui berusia antara 14 hingga 16 tahun. Dari tangan para begal sadis ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan pisau, serta beberapa unit sepeda motor yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolrestabes pada Rabu pagi, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas keterlibatan anak-anak dalam tindak kriminalitas begal sadis. “Ini adalah fenomena yang sangat memprihatinkan. Anak-anak yang seharusnya berada di bangku sekolah justru terlibat dalam aksi kejahatan yang membahayakan nyawa orang lain. Kami akan melakukan pendalaman terkait faktor-faktor yang menyebabkan mereka terjerumus dalam lingkaran kejahatan ini,” ujar Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Sosial dan Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk penanganan lebih lanjut terhadap para pelaku yang masih di bawah umur. (Data dari catatan Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan adanya peningkatan keterlibatan remaja dalam kasus kejahatan jalanan).
Para pelaku begal sadis yang masih anak-anak ini akan diproses sesuai dengan sistem peradilan anak. Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah dan melakukan tindak kriminalitas.
Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak kepolisian per tanggal publikasi. Proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan sesuai dengan sistem peradilan anak. Identitas pelaku dalam artikel ini dirahasiakan untuk melindungi privasi.