Kabar duka dan kemarahan menyelimuti Kota Depok, Jawa Barat. Seorang bocah perempuan di bawah umur dilaporkan tewas diperkosa oleh seorang pria lanjut usia (lansia) yang berusia 70 tahun. Peristiwa tewas diperkosa yang sangat sadis ini terjadi di wilayah Kecamatan Sukmajaya dan menggemparkan warga sekitar. Korban yang baru berusia tujuh tahun itu ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Menurut keterangan pihak kepolisian dari Polresta Depok, korban yang berinisial Bunga (nama samaran) terakhir kali terlihat bermain di sekitar lingkungan rumahnya pada Jumat sore, 25 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah beberapa jam tidak kunjung pulang, pihak keluarga panik dan melakukan pencarian dibantu oleh warga sekitar. Sayangnya, Bunga ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari kediamannya pada Sabtu dini hari, 26 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Inafis Polresta Depok, ditemukan adanya indikasi kuat bahwa korban tewas diperkosa sebelum akhirnya meninggal dunia. Luka-luka pada tubuh korban mengarah pada tindak kekerasan seksual. Tim forensik juga segera melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Kapolresta Depok, Kombes Pol Arya Pratama, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu siang, 26 April 2025, membenarkan adanya kasus tewas diperkosa yang menimpa seorang bocah di bawah umur. “Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan pelaku yang sangat keji ini. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial K (70) di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban,” tegas Kombes Pol Arya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Arya menjelaskan bahwa terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Depok. Pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Kasus tewas diperkosa ini menimbulkan duka mendalam dan kemarahan di tengah masyarakat Depok. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku atas perbuatan sadisnya. Pihak terkait seperti Dinas Sosial dan psikolog anak juga telah dilibatkan untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Tragis! Bocah di Bawah Umur Tewas Diperkosa Lansia 70 Tahun di Depok