Bangunan megah Serpong Plaza di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, kini berdiri terbengkalai dan menyimpan cerita kelam di baliknya. Siapa sangka, pusat perbelanjaan yang dulunya ramai ini menjadi saksi bisu dan bukti sejarah dari kasus pencucian uang yang mengguncang Indonesia, yaitu kasus Bank Century.

Tempat berdirinya Serpong Plaza adalah di lokasi strategis Jalan Raya Serpong KM 7, Tangerang Selatan. Waktu pembangunan mal ini dimulai sekitar tahun 2002 dan mulai beroperasi pada tahun 2003. Namun, kejayaannya tidak berlangsung lama. Nama yang paling erat kaitannya dengan kasus ini adalah Robert Tantular, pemilik Bank Century yang terjerat kasus korupsi dan pencucian uang. Pelaku utama dalam kasus pencucian uang ini adalah Robert Tantular dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengaliran dana ilegal. Lokasi pencucian uang melibatkan berbagai aset, termasuk pembangunan Serpong Plaza. Kronologi kejadian kasus ini mulai terungkap pada tahun 2008, mencapai puncaknya pada tahun 2009 dengan penetapan tersangka, dan berlanjut hingga penyitaan aset termasuk Serpong Plaza pada tahun 2012 oleh Mabes Polri.

Dana haram yang diperoleh dari pembobolan Bank Century diduga kuat dialirkan melalui PT Sinar Central Rejeki, perusahaan pengembang milik Robert Tantular. Sebagian dana tersebut kemudian digunakan untuk membangun Serpong Plaza dan membeli aset-aset lainnya. Nilai aset Serpong Plaza saat itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Penyitaan Serpong Plaza oleh pihak berwajib menjadi bukti sejarah dari kasus pencucian uang yang melibatkan dana nasabah Bank Century. Gedung mal yang mangkrak ini menjadi simbol bagaimana uang hasil kejahatan disamarkan melalui investasi properti. Proses hukum yang panjang akhirnya membawa pada putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2016 yang merampas aset-aset Robert Tantular, termasuk Serpong Plaza, untuk negara sebagai upaya pengembalian kerugian negara akibat kasus Bank Century.

Kondisi Serpong Plaza saat ini sangat memprihatinkan. Bangunan yang dulunya megah kini tampak usang, sepi, dan tidak terawat. Kisah Serpong Plaza dan kasus pencucian uang Bank Century menjadi pelajaran berharga tentang kejahatan keuangan dan dampaknya yang merugikan negara serta masyarakat. Meskipun fisiknya terbengkalai, Serpong Plaza tetap menjadi pengingat kelam dalam sejarah hukum dan ekonomi Indonesia.

Serpong Plaza: Bukti Bisu Sejarah Kelam Kasus Pencucian Uang Bank Century