Kabar duka kembali datang dari jalur perlintasan kereta api di wilayah Jakarta Timur. Seorang pemulung bernama Bapak Sugeng (58 tahun) tewas seketika setelah pemulung tewas tertabrak kereta api yang melintas di perlintasan liar kawasan Jatinegara pada Rabu siang, 23 April 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Kejadian tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan maut di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian, Bapak Sugeng terlihat sedang memulung sampah di sekitar rel kereta api. Diduga, korban tidak menyadari kedatangan kereta api yang melaju dari arah Bekasi menuju Stasiun Jatinegara. Akibatnya, pemulung tewas tertabrak kereta api dan mengalami luka parah di sekujur tubuh.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sontak шок dan berusaha memberikan pertolongan. Namun, kondisi korban sudah sangat mengenaskan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian oleh petugas medis yang tiba tak lama kemudian. Petugas kepolisian dari Polsek Jatinegara juga segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinegara, Komisaris Polisi Entong Raharjo, membenarkan adanya insiden pemulung tewas tertabrak kereta api tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan seorang pemulung tewas tertabrak kereta api di perlintasan liar dekat Jatinegara. Korban sudah berhasil diidentifikasi,” ujar Kompol Entong Raharjo kepada awak media di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Kompol Entong Raharjo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api, terutama di perlintasan liar yang tidak dilengkapi dengan palang pintu dan penjaga. Menurutnya, perlintasan liar sangat berbahaya dan rawan terjadi kecelakaan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban di sekitar jalur kereta api.
Jenazah pemulung tewas tertabrak tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum et repertum. Pihak keluarga korban yang mendapat kabar duka tersebut tampak sangat terpukul. Insiden ini menjadi pengingat akan bahaya yang mengintai di sekitar jalur kereta api dan perlunya peningkatan kesadaran serta kehati-hatian bagi masyarakat yang beraktivitas di area tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pemerintah daerah dan PT KAI untuk segera menutup perlintasan liar guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.