Menawarkan investasi pada mata uang kripto atau aset digital yang tidak terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) adalah modus penipuan yang kian merajalela. Pelaku seringkali bahkan menciptakan kripto fiktif buatan sendiri, menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Awalnya, korban mungkin memang mendapatkan keuntungan, namun ini hanyalah umpan untuk mengelabui sebelum akhirnya dana dibawa kabur.

Modus ini memanfaatkan popularitas dan euforia seputar crypto untuk menjerat korban. Pelaku akan menawarkan investasi yang terdengar eksklusif atau “terobosan baru” dalam dunia aset digital. Mereka sering membangun narasi palsu tentang teknologi canggih atau proyek revolusioner yang mendasari kripto fiktif mereka, padahal tidak ada nilai substansial.

Para penipu gencar menawarkan investasi ini melalui berbagai platform, mulai dari media sosial, grup komunitas online, hingga seminar webinar yang terlihat profesional. Mereka sering menggunakan influencer atau tokoh yang terlihat kredibel untuk mempromosikan skema ini, membangun kepercayaan palsu di mata calon korban yang minim pengetahuan.

Ciri khas penipuan ini adalah janji menawarkan investasi dengan keuntungan yang sangat tinggi dan tidak realistis dalam waktu singkat. Korban yang tergiur mungkin akan menerima sedikit profit di awal, yang justru membuat mereka semakin percaya dan terdorong untuk menambah investasi. Inilah jebakan psikologis yang sering digunakan pelaku.

Kenyataannya, dana yang disetorkan oleh korban tidak benar-benar diinvestasikan pada aset kripto yang sah. Sebagian besar dana tersebut langsung masuk ke kantong penipu, dan keuntungan yang dibayarkan di awal berasal dari dana investor baru, mengikuti pola skema Ponzi. Ketika dana segar berhenti mengalir, pelaku akan menghilang.

Penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas platform atau aset digital sebelum menawarkan investasi. Pastikan bahwa entitas yang menawarkan investasi tersebut terdaftar dan diawasi oleh Bappebti. Jika tidak terdaftar, risiko penipuan sangat tinggi, dan dana Anda tidak akan terlindungi secara hukum.

Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan fantastis yang tidak masuk akal. Pasar kripto adalah pasar yang sangat volatil, dan tidak ada investasi yang dapat menjamin keuntungan besar secara konsisten tanpa risiko. Selalu lakukan riset mendalam dan berkonsultasi dengan ahli keuangan yang independen.

Singkatnya, menawarkan investasi pada kripto atau aset digital yang tidak terdaftar di Bappebti, atau bahkan kripto fiktif, adalah modus penipuan berbahaya. Keuntungan di awal hanyalah umpan. Waspada terhadap janji yang terlalu manis dan selalu verifikasi legalitas investasi sebelum mengambil keputusan finansial.

Waspada! Modus Penipuan Menawarkan Investasi Kripto Fiktif